UNTUK CLOSE : KLIK LINK IKLAN DI BAWAH 1 KALI AGAR MELIHAT FULL ARTIKEL ^^

Digugat Nissan, Pemilik March Santai

[imagetag] http://images.detik.com/content/2012/04/10/1207/mila-in.jpg


Perseteruan Nissan dengan konsumen terkait klaim Nissan March boros kini memasuki sidang keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemilik Nissan March, Ludmilla Arif yang digugat Nissan tampak tenang dan santai.

"Perasaan saya, biasa saja karena saya sudah mulai terbiasa dengan sidang pertama hingga ketiga. Yah dijalanin saja," ujar ibu dua orang anak ini saat memasuki ruang sidang, Selasa (10/4/2012).

"Hari ini kita masih membawa bukti, dan mereka (Nissan) membawa saksi. Sebenarnya saya tidak meminta macam-macam, saya hanya ingin uang saya kembali," kata Ludmilla.

"Karena Nissan saya hanya mengkonsumsi BBM itu mencapai 8,2 km/liter dengan menggunakan bahan bakar beroktan 92, dan jarak yang saya tempuh hanya dari Buncit menuju kuningan, sekali-kali ke Kemang lalu kembali ke Buncit, tentu dengan situasi jalanan yang beragam," tambah Mudmilla seraya mengatakan dia membeli mobilnya dengan harga Rp 159,8 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika salah seorang pemilik Nissan, Ludmilla Arif mengeluhkan klaim-klaim Nissan terkait konsumsi BBM Nissan March di sejumlah media dan brosur.

Ibu single parent dengan dua orang anak ini menganggap Nissan berbohong karena kenyataan sebenarnya, Nissan March tungganganya tidak seirit yang dijanjikan.

Akhirnya, karena tidak menerima jawaban yang memuaskan ketika hal itu ditanyakan ke produsen mobil Jepang tersebut, Ludmilla pun mengadukan Nissan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Ludmilla menuntut Nissan untuk membeli kembali mobil miliknya. Nissan menyetujui hal tersebut, hanya saja Nissan hanya mau membelinya dengan standar harga sebuah Nissan March bekas yang berada di angka Rp 138 juta. Sementara Ludmilla mau Nissan membayar sesuai uang yang telah dia keluarkan untuk membeli mobil tersebut.

Akhirnya, setelah dimediasi BPSK, pada 16 Februari 2012 lalu jalan tengah pun diambil. Nissan harus membeli mobil Ludmilla kembali diatas harga pasaran mobil bekas tapi di bawah harga mobil baru. Angkanya Rp 150 juta.

Tapi alih-alih menuruti perintah BPSK tersebut, Nissan kemudian menggugat balik keputusan BPSK dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar membatalkan keputusan BPSK .

Nissan lalu membeberkan sejumlah bukti yang melalui daftar bukti yang balik menyudutkan Ludmilla.



UNIC 10 Apr, 2012

0 comments on Digugat Nissan, Pemilik March Santai :

Post a Comment